Keutamaan
shalat tarawih atau shalat tahajud pada bulan Ramadhan ini disebutkan dalam
sebuah hadis sebagai berikut. Dari Ali bin Abi Thalib r.a. bahwa dia berkata:
Nabi SAW ditanya tentang keutamaan-keutamaan tarawih di bulan Ramadhan.
Kemudian beliau bersabda;
Orang mukmin keluar dari dosanya pada malam pertama, seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya.
Dan pada malam kedua, ia
diampuni, dan juga kedua orang tuanya, jika keduanya mukmin.
Dan pada malam ketiga,
seorang malaikat berseru dibawah 'Arsy:"Mulailah beramal, semoga Allah
mengampuni dosamu yang telah lewat".
Pada malam keempat,
dia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan
Al-Furqan (Al-Quran).
Pada malam kelima,
Allah Ta'ala memberikan pahala seperti pahala orang yang shalat di Masjidil
Haram, masjid Madinah dan Masjidil Aqsha.
Pada malam keenam,
Allah Ta'ala memberikan pahala orang yang berthawaf di Baitul Makmur dan
dimohonkan ampun oleh setiap batu dan cadas.
Pada malam ketujuh,
seolah-olah ia mencapai derajat Nabi Musa a.s. dan kemenangannya atas Fir'aun
dan Haman.
Pada malam kedelapan,
Allah Ta'ala memberinya apa yang pernah Dia berikan kepada Nabi Ibrahin a.s.
Pada malam kesembilan,
seolah-olah ia beribadat kepada Allag Ta'ala sebagaimana ibadatnya Nabi SAW.
Pada Malam kesepuluh, Allah
Ta'ala mengaruniai dia kebaikan dunia dan akhirat.
Pada malam kesebelas,
ia keluar dari dunia seperti saat ia dilahirkan dari perut ibunya.
Pada malam keduabelas,
ia datang pada hari kiamat sedang wajahnya bagaikan bulan di malam purnama.
Pada malam ketigabelas,
ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari segala keburukan.
Pada malam keempat belas, para
malaikat datang seraya memberi kesaksian untuknya, bahwa ia telah melakukan
shalat tarawih, maka Allah tidak menghisabnya pada hari kiamat.
Pada malam kelima belas,
ia didoakan oleh para malaikat dan para penanggung (pemikul) Arsy dan Kursi.
Pada malam keenam belas,
Allah menerapkan baginya kebebasan untuk selamat dari neraka dan kebebasan
masuk ke dalam surga.
Pada malam ketujuh belas,
ia diberi pahala seperti pahala para nabi.
Pada malam kedelapan belas, seorang malaikat berseru, "Hai hamba Allah,
sesungguhnya Allah ridha kepadamu dan kepada ibu bapakmu."
Pada malam kesembilan belas, Allah mengangkat derajat-derajatnya dalam surga Firdaus.
Pada malam kedua puluh,
Allah memberi pahala para Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dan shalihin
(orang-orang yang saleh).
Pada malam kedua puluh satu, Allah membangun untuknya sebuah gedung dari cahaya.
Pada malam kedua puluh dua, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari setiap
kesedihan dan kesusahan.
Pada malam kedua puluh tiga, Allah membangun untuknya sebuah kota di dalam surga.
Pada malam kedua puluh empat, ia memperoleh duapuluh empat doa yang dikabulkan.
Pada malam kedua puluh lima, Allah Ta'ala menghapuskan darinya azab kubur.
Pada malam keduapuluh enam, Allah mengangkat pahalanya selama empat puluh tahun.
Pada malam keduapuluh tujuh, ia dapat melewati shirath pada hari kiamat, bagaikan kilat
yang menyambar.
Pada malam keduapuluh delapan, Allah mengangkat baginya seribu derajat dalam surga.
Pada malam kedua puluh sembilan, Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima.
Dan pada malam ketiga puluh, Allah berfirman:"Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan
surga, mandilah dari air Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah
Tuhanmu, dan engkau hamba-Ku" (HR Majalis).
Demikianlah,
keutamaan shalat tarawih yang disebutkan oleh Rasulullah SAW.
Kemudian
apakah arti tarawih itu? Kata tarawih adalah bentuk jamak dari kata tarwih,
yang berasal dari kata raha yang artinya "mengambil
istirahat". Shalat ini disebut shalat tarawih, karena orang yang
menjalankan shalat ini mengambil istirahat sejenak setelah selesai salat sunnah
ba'da isya dua rakaat. Shalat tarawih ini terdiri dari delapan rakaat, dibagi
menjadi empat, masing-masing dua rakaat, kemudian dengan tiga rakaat shalat
witir.
Sebenarnya
shalat tarawih yang dilakukan di bulan Ramadhan merupakan shalat tahajjud yang
dilaksanakan pada bulan-bulan biasa. Dengan kata lain, shalat tahajjud yang
dilaksanakan dalam bulan Ramadhan itulah yang akhirnya menjelma menjadi shalat
tarawih sekarang ini.
Rasulullah
SAW sangat menaruh perhatian pada shalat tahajjud yang dilaksanakan pada bulan
Ramadhan ini. Dalam sebuah hadits, rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa
bangun malam untuk menjalankan shalat dalam bulan Ramadhan, disertai iman, dan
karena ingin memperoleh perkenan (ridha) ilahi, dosanya akan diampuni” (HR Bukhari).
Dan
ada pula hadis yang menerangkan bahwa Rasulullah membangunkan istri-istri
beliau untuk menjalankan shalat tarawih (HR Bukhari). Kadang-kadang beliau
pergi ke rumah putrinya, Siti Fatimah, dan suaminya, Sayyidina Ali k.w., supaya
menjalankan shalat tahajjud bulan Ramadhan.
Demikian
besarnya perhatian Rasulullah kepada shalat tahajjud dalam bulan Ramadhan,
sehingga sebuah hadis menerangkan bahwa Rasulullah mempunyai sebuah kamar kecil
di Masjid yang dibuat untuk beliau sendiri, dilengkapi dengan tikar, sebagai
tempat menyendiri untuk menjalankan shalat tahajjud selama bulan Ramadhan. Pada
suatu malam Rasulullah bangun untuk melaksanakan shalat tahajjud, tiba-tiba
para sahabat yang berada di masjid melihat beliau, lalu mereka ikut bershalat,
maka terjadilah shalat tarawih tersebut berjamaah, dengan Rasulullah sendiri
sebagai imamnya. Pada malam berikutnya, orang-orang yang melakukan shalat
tarawih berjamaah itu bertambah besar; dan pada malam ketiga, orang-orang yang
ikut shalat tarawih berjamaah bertambah besar lagi. Tetapi pada malam keempat,
Rasulullah tidak muncul untuk memimpin shalat tarawih berjamaah, sebab
Rasulullah sangat khawatir, kalau-kalau kelak dikemudian hari, shalat tarawih
itu akan dianggap sebagai shalat fardhu. Oleh karena itu, Rasulullah SAW
menganjurkan kepada umatnya agarmenjalankan shalat tarawih di rumahnya
masing-masing (HR Bukhari).
Dengan
demikian, pada zaman Rasulullah, zaman Khalifah Abu Bakar, dan zaman permulaan
Khalifah Umar, shalat tahajjud selama bulan Ramadhan dilakukan sendiri-sendiri
di rumah masing-masing (HR Bukhari). Tetapi kemudian, Khalifah Umar mengadakan
perubahan, yaitu shalat tahajjud pada bulan Ramadhan dilaksanakan secara
berjamaah setelah melaksanakan shalat Isya. Umar bin Khattab sendiri mengatakan
- seperti yang direkan oleh Imam Bukhari - bahwa perbuatannya itu adalah
bid'ah, dan bahwa shalat yang dilakukan pada larut malam ketika orang-orang
sedang tidur, itu lebih baik daripada shalat tarawih yang dilakukan pada
permulaan malam. Walaupun demikian, bagi kebanyakan orang perubahan yang
dilakukan oleh Khalifah Umar itu diterima dengan baik berdasarkan teladan
Rasulullah SAW sendiri yang pernah melaksanakan shalat tahajjud berjamaah
selama tiga malam berturut-turut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar