BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam pembahasan makalah ini, marilah kita mengenal
lebih jauh mengenai Ulumul Qur’an dan faedah-faedahnya.
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an
adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang
mencakup segala hal.
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَـبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ
شَىْءٍ وَهَدَى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِين
Artinya : Kami turunkan kepadamu
Al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar
gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (Q.S. An-Nahl : 89).
Mempelajari isi Al-Qur’an akan menambah perbendaharaan
baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan
selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin
akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Oleh karena
itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti
isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan
menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahnya, sekalipun tidak mengerti
bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan
Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an
diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara menafsiri Al-Qur’an
yaitu Ulumul Qur’an dan juga terdapat faedah-faedahnya. Dengan adanya
pembahasan ini, kita sebagai generasi islam supaya lebih mengenal Al-Qur’an,
karena tak kenal maka tak sayang.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah
ini adalah :
- Apa pengertian Ulum, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an ?
- Bagaimana pendapat para ulama’ ?
- Apa saja pembagian dan perinciannya ?
- Bagaimana contoh-contohnya ?
- Bagaimana sejarah perkembangannya ?
- Apa saja faedah-faedahnya ?
- Siapa saja tokoh-tokoh ahli tafsir ?
1.3. Tujuan Masalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
- Untuk mengetahui pengertian Ulum, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an
- Untuk mengetahui pendapat para ulama’
- Untuk mengetahui pembagian dan perinciannya
- Untuk mengetahui contoh-contohnya
- Untuk mengetahui sejarah perkembangannya
- Untuk mengetahui faedah-faedahnya
- Untuk mengetahui tokoh-tokoh ahli tafsir
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
1. Arti
Kata ‘Ulum
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari
bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “Ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum
adalah bentuk jamak dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang
disandarkan pada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini
merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari
segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap
petunjuk yang terkandung di dalamnya. Untuk lebih memahami pengertian ilmu
secara jelas, mari kita simak pendapat-pendapat di bawah ini :
- Menurut para ahli filsafat, kata ilmu sebagai gambaran sesuatu yang terdapat dalam akal.
- Menurut Abu Musa Al-Asy’ari, ilmu ialah sifat yang mewajibkan pemiliknya mampu membedakan dengan panca indranya.
- Menurut Imam Ghazali, secara umum arti ilmu dalam istilah syara’ adalah ma’rifat Allah terhadap tanda-tanda kekuasaan, perbuatan, hamba-hamba dan makhluk-Nya.
- Menurut Muhammad Abdul ‘Adzhim, ilmu menurut istilah adalah ma’lumat-ma’lumat yang dirumuskan dalam satu kesatuan judul atau tujuan.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan
bahwa kata “ulum / ilmu” adalah masalah-masalah yang telah dirumuskan dalam
satu disiplin pengetahuan yang terdapat dalam akal pikiran.
2. Arti
Kata Al-Qur’an
Menurut bahasa, kata “Al-Qur’an” merupakan bentuk
mashdar yang maknanya sama dengan kata “qira’ah” yaitu bacaan. Bentuk mashdar
ini berasal dari fi’il madli “qoro’a” yang artinya membaca.
Menurut istilah, “Al-Qur’an” adalah firman Allah yang
bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang tertulis dalam
mushaf-mushaf, yang dinukil dengan jalan mutawatir dan yang membacanya
merupakan ibadah. Untuk lebih memahami pengertian Al-Qur’an secara jelas, mari
kita simak pendapat-pendapat di bawah ini :
- Menurut Manna’ Al-Qathkan, Al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan orang yang membaca akan memperoleh pahala.
- Menurut Al-Jurjani, Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah yang ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan secara mutawatir (berangsur-angsur).
- Menurut kalangan pakar ushul fiqih, fiqih, dan bahasa Arab, Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, lafadz-lafadznya mengandung mu’jizat, membacanya bernilai ibadah, diturunkan secara mutawatir dan ditulis dari surat Al-Fatihah sampai akhir surat yaitu An-Nas.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan
bahwa kata “Al-Qur’an” adalah firman Allah yang bersifat mu’jizat yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril yang
tertulis dalam mushaf-mushaf yang dinukil kepada kita secara mutawatir,
membacanya bernilai ibadah, yang diawali dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri
dengan surat An-Nas.
3. Arti
Kata Ulumul Qur’an
Setelah membahas kata “ulum” dan “Al-Qur’an” yang
terdapat dalam kalimat “Ulumul Qur’an”, perlu kita ketahui bahwa tersusunnya
kalimat tersebut mengisyaratkan bahwa adanya bermacam-macam ilmu pengetahuan
yang berkaitan dengan Al-Qur’an atau pembahasan-pembahasan yang berhubungan
dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun aspek
pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia.
2.2. Pendapat Para Ulama’
1. Definisi
Ulumul Qur’an
Secara terminologi terdapat berbagai pendapat para
ulama’ terhadap definisi Ulumul Qur’an, antara lain :
- Menurut As-Suyuthi dalam kitab Itmamu Al-Dirayah mengatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adab makna-maknanya, baik yang berhubungan dengan lafadz-lafadznya maupun hukum-hukumnya.
- Al-Zarqany dalam kitab Manahilul Itfan Fi Ulumil Qur’an mengatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari turunnya, urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya.
Para ulama’ berbeda pendapat mengenai ruang lingkup
pembahasan Ulumul Qur’an, diantaranya adalah :
- As-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu.
- Abu Bakar Ibnu Al-Araby mengatakan bahwa Ulumul Qur’an terdiri dari 77.450 ilmu. Hal ini didasarkan pada jumlah kata yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan dikalikan empat. Sebab setiap kata dalam Al-Qur’an mengandung makna dzhohir, bathin, terbatas dan tidak terbatas, serta dilihat dari sudut mufrodnya.
- Sebagian jumhur ulama’ berpendapat, objek pembahasan Ulumul Qur’an yang mencakup berbagai segi kitab Al-Qur’an berkisar antara ilmu-ilmu bahasa Arab dan pengetahuan agama islam.
- M. Hasbi Ash-Shiddiqy berpendapat, ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an terdiri atas 6 hal pokok :
- Persoalan turunnya Al-Qur’an
- Persoalan sanadnya
- Persoalan qira’atnya
- Persoalan kata-kata Al-Qur’an
- Persoalan makna-makna Al-Qur’an yang berkaitan dengan hukum
- Persoalan makan Al-Qur’an yang berpautan dengan kata-kata Al-Qur’an
2.3. Pembagian dan Perincian Ulumul Qur’an
Secara garis besar, Ulumul Qur’an terbagi menjadi 2
pokok bahasan, yaitu :
- Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam bacaan, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
- Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yaitu ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam, seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Segala macam pembahasan Ulumul Qur’an itu kembali pada
beberapa pokok pembahasan saja, seperti :
1. Nuzul
Pembahasan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang
menunjukkan tempat dan waktu turunnya ayat AlQur’an, misalnya : Makkiyah,
Madaniyah, Hadhariyah, Safariyah, Nahariyah, Lailiyah, Syita’iyah, Shaifiyah,
Firasyiyah dan meliputi hal-hal yang menyangkut asbabun nuzul dan sebagainya.
2. Sanad
Pembahasan ini meliputi hal-hal yang menyangkut dengan
sanad yang mutawatir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at Nabi, para periwayat
dan penghafal Al-Qur’an dan cara tahammul (penerimaan riwayat).
3. Ada’ Al-Qira’ah
Pembahasan ini menyangkut tentang Waqaf, Ibtida’,
Imalah, Mad, Takhfif hamzah dan Idghom.
4. Lafadz
Pembahasan ini menyangkut tentang Gharib, Mu’rab,
Majaz, Musytarak, Muradif, Isti’arah dan Tasybih.
- Maknanya:
- Pemabahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna ‘Amm dan tetap dalam keumumannya, ‘Amm yang dimaksudkan khusus, ‘Amm yang dikhususkan oleh sunnah, Nash, Dzhahir, Mujmal, Mufashal, Manthuq, Mafhum, Mutlaq, Muqayyad, Muhkam, Mutasyabih, Musykil, Nasikh Mansukh, Muqaddam, Mu’akhar, Ma’mul pada waktu tertentu dan Ma’mul oleh seorang saja.
- Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafadz, yaitu Fashl, Washl, Ijaz, Ithnab, Musawah dan Qashar.
2.4. Contoh-contoh Ayat Ulumul Qur’an
1. Ayat yang menunjukkan tentang waktu turunnya
Al-Qur’an :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ
هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Artinya : “Bulan Ramadhan, bulan yang di
dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda.” (Q.S. Al-Baqarah :
185)
2. Ayat yang menunjukkan tentang hukum khamr :
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ
فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن
نَّفْعِهِمَا
Artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang
khamr dan judi. Katakanlah, pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa
manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.”
(Q.S. Al-Baqarah : 219)
3. Ayat yang menjelaskan tentang qira’ah ahad :
فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ
أَعْيُنٍ
Artinya : “Seorang pun tidak mengetahui apa yang
disembunyikan untuk mereka yaitu yang menyedapkan pandangan mata.” (Q.S.
As-Sajdah : 17)
4. Ayat yang menjelaskan tentang mujmal :
أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ
Artinya : “Atau dimaafkan oleh orang yang
memegang ikatan nikah.” (Q.S. Al-Baqarah : 237)
5. Ayat
yang menunjukkan tentang ‘amm :
وَالْعَصْرِ
إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ
Artinya : “Demi masa_ Sesungguhnya manusia itu
benar-benar berada dalam kerugian.” (Q.S. Al-’Asr : 1-2)
6. Ayat tentang perumpamaan orang-orang musyrik :
مَثَلُ الَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِ اللَّهِ
أَوْلِيَاء كَمَثَلِ الْعَنكَبُوتِ اتَّخَذَتْ بَيْتًا وَإِنَّ أَوْهَنَ
الْبُيُوتِ لَبَيْتُ الْعَنكَبُوتِ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
Artinya : “Perumpamaan orang-orang yang
mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang
membuat rumah dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba
kalau mereka mengetahui.” (Q.S. Al-Ankabut: 41)
2.5. Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan
macamnya, Ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi
suatu disiplin ilmu melaui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan
kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan
segi pemahamannya.
Di masa Rasul SAW dan para shahabat, Ulumul Qur’an
belum dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para
shahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab
yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul dan bila menemukan
kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung
kepada Rasul SAW.
Di zaman Khulafaur Rasyidin sampai Dinasti Umayyah,
wilayah islam bertambah luas sehingga terjadi pembaruan antara orang Arab dan
bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan
kekhawatiran shahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa Arab, bahkan
dikhawatirkan tentang bacaan Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan
mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan asli
Al-Qur’an yang disebut dengan Mushaf Imam. Dan dari salinan inilah suatu dasar
Ulumul Qur’an disebut Al-Rasm Al-Utsmani.
Kemudian Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuannya pada
abad ke-2 H. Para ulama’ memberikan prioritas perhatian mereka terhadap ilmu
tafsir karena fungsinya sebagai umm al-ulum al-qur’aniyyah. Sampai saat ini
bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama,
para ulama’ masih memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli
tafsir (Qur’an) masih banyak hingga saat ini di seluruh dunia.
2.6. Faedah-faedah Ulumul Qur’an
Adapun faedah-faedah mempelajari Ulumul Qur’an antara
lain :
- Mampu menguasai berbagai ilmu pendukung dalam rangka memahami makna yang terkandung dalam Al-Qur’an.
- Membekali diri dengan persenjataan ilmu pengetahuan yang lengkap dalam rangka membela Al-Qur’an dari berbagai tuduhan dan fitnah yang muncul dari pihak lain.
- Seorang penafsir (mufassir) akan lebih mudah dalam mengartikan Al-Qur’an dan mengimplementasikan dalam kehidupan nyata.
- Membentuk kepribadian muslim yang seimbang.
- Menanamkan iman yang kuat
- Memberi arahan untuk dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki dan sumber-sumber kebaikan yang ada di dunia.
- Menetapkan undang-undang agar setiap muslim mampu memberikan sumbangsih dan kreatif untuk mencapai kemajuan.
- Membentuk masyarakat muslim yang betul-betul Qur’ani.
- Membimbing umat dalam memerangi kejahiliyahan.
2.7. Tokoh-tokoh Ahli Tafsir
- Syu’bah Ibn Al-Hajjaj
- Sufyan Ibn Uyaynah
- Wali Ibn Al-Jarrah
- Ibn Jarir At-Thabari
- Jalaluddin Al-Bulqini
- Jalaluddin As-Suyuthi
- Abdullah Ibn Abbas
- Mujahid Ibn Jabr
- At-Thobari
- Ibnu Katsir
- Fakhruddin Ar-Rozi
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan dapat
disimpulkan bahwa secara terminologi, Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah
ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an yang mempunyai ruang lingkup pembahasan
yang luas. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu
disiplin ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan
kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaan dan pemahamannya.
Jadi, Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi manusia yang disajikan dengan status
sastra yang tinggi. Kitab suci ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan
manusia semenjak Al-Qur’an diturunkan, terutama terhadap ilmu pengetahuan,
peradaban serta akhlak manusia.
3.2. Saran
Demikianlah tugas penyusunan makalah ini kami
persembahkan. Harapan kami dengan adanya tulisan ini bisa menjadikan kita untuk
lebih menyadari bahwa agama islam memiliki khazanah keilmuan yang sangat dalam
untuk mengembangkan potensi yang ada di alam ini dan merupakan langkah awal
untuk membuka cakrawala keilmuan kita, agar kita menjadi seorang muslim yang
bijak sekaligus intelek. Serta dengan harapan dapat bermanfaat dan bisa
difahami oleh para pembaca. Kritik dan saran sangat kami harapkan dari para
pembaca, khususnya dari dewan guru yang telah membimbing kami dan para siswa
demi kesempurnaan makalah ini. Apabila ada kekurangan dalam penyusunan makalah
ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul, Halim M.1999. Memahami Al-Qur’an.
Bandung : Marja’
Anwar, Rosihan.2006.Ulumul Qur’an. Bandung :
Pustaka Setia
Nata, Abuddin.1992.Al-Qur’an dan Hadits. Jakarta
: Raja Grafindo Persada
Shaleh, K.H.1992. Asbabun Nuzul. Bandung : C.V
Diponegoro
Zuhdi, Masfuk.1997. Pengantar Ulumul Qur’an.
Surabaya : Karya Abditama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar